Senin, 15 April 2019

Beda Airsoft Gun dan Air Gun

Olahraga airsoft gun menjadi salah satu jenis olahraga yang mana sangat digemari oleh masyarakat, terlebih lagi untuk masyarakat yang menggemari petualangan dan tantangan. Olahraga merupakan salah satu cara untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat dan bugar karena dengan berolahraga tentu saja nantinya kesehatan tubuh akan terjaga dengan baik. Olahraga sendiri juga memiliki banyak sekali keuntungan untuk tubuh, selain dapat membuat tubuh menjadi sehat, olahraga juga bisa menenangkan pikiran sehingga pikiran menjadi lebih fresh, jika pikiran fresh tentu saja nantinya akan membuat aktivitas menjadi lebih lancar.
Olahraga seperti airsoft gun sendiri memang sering didengar dan bahkan menjadi olahraga favorit, lalu apa itu airsoft gun? Airsoft gun merupakan salah satu mainan yang bisa dibilang replika sejata api dan untuk ukuran serta bentuknya juga sama. Airsoft gun sendiri berbentuk seperti pistol pada umumnya namun juga terdiri dari beberapa jenis dan bentuk, selain pistol juga bisa berbentuk sniper rifle, revolver, shotgun, air gun dan masih banyak lagi yang lainnya. Namun semua jenis tersebut tentu saja memiliki beberapa perbedaan. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai perbedaan dari airsoft gun dan juga air gun.
Airsoft Gun
Airsoft gun dan air gun sering kali didengar, namun memang terkadang bingung apa perbedaannya karena sekilas terlihat sama saja. Secara garis besar, bentuk dari airsoft gun dan air gun hampir sama jika dilihat sekilas, namun airsoft gun sendiri memiliki tekanan yang rata – ratanya sekitar 250 sampai dengan 450 fps, kemudian dilengkapi dengan caliber 6 mm, lalu menggunakan peluru yang beratnya 0,20 gram sampai dengan 0,4 gram, untuk sumber dari tenaga airsoft gun ini menggunakan green gas dan juga co2 / karbondioksida, dengan demikian penggunaan airsoft gun tidak terlalu berbahaya.
Oleh karena itu airsoft gun sering kali digunakan sebagai war game atau bermain perang – perangan, namun memang ada beberapa tipe dari airsoft gun yang dapat dimodifikasi sehingga kekuatannya menjadi sama dengan air gun. Sebagai salah satu jenis senjata, meskipun hanya senjata mainan namun tentu saja bukan menjadi sebuah senjata untuk beladiri.
Jika ingin memiliki airsoft gun ini tentu saja perlu memenuhi perizinan seperti usia harus di atas 18 tahun. Sebagian besar orang yang hobi olahraga airsoft gun yang ingin memilikinya tentu saja nantinya akan digunakan sebagai beberapa hal seperti bermain, kemudian juga dijadikan sebagai koleksi, selain itu bisa juga digunakan hanya untuk dipajang dan masih banyak lagi yang lainnya. Yang terpenting jika ingin memiliki airsoft gun sebaiknya mematuhi semua peraturan yang berlaku.
Air Gun
Dan untuk air gun sendiri merupakan sebuah replika senjata namun untuk kekuatannya lebih besar dibandingkan airsoft gun sehingga bisa dibilang cukup berbahaya. Air gun sendiri memiliki tekanan 2 kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan airsoft gun, tekanannya sendiri mulai dari 450 sampai dengan 900 fps, kemudian untuk calibernya sendiri 4,5 mm sehingga menjadikan daya tembak dari air gun tersebut cukup kencang yang mana dapat menembus kaca, triplek dan juga keramik sehingga bisa dibilang cukup berbahaya jika terkena angora tubuh.
Bahkan digunakan untuk menmbak anjing saja sebanyak 2 kali anjing tersebut mati. Kemudian untuk peluru yang digunakan adalah dengan bahan besi, nemun terkadang bisa juga menggunakan peluru senapan angin.  Jadi perlu pendampingan khusus jika ingin berolahraga air gun dan olahraga airsoft gun.

Kamis, 11 April 2019

5 Pilar Unggulan CSR PT Semen Tonasa

PT Semen Tonasa Sustainability CSR 


Sasaran strategis pelaksanaan kegiatan CSR sejalan dengan Visi perusahaan yaitu  mewujudkan menjadi perusahaan persemenan dengan efisiensi yang tinggi dan berwawasan lingkungan di Indonesia dengan kinerja prima bersama stakeholders dan berkonstribusi pada pembangunan berkelanjutan. CSR PT Semen Tonasa mempunyai 5 program Pilar unggulan,  yaitu

(a) Tonasa Mandiri
Merupakan program yang ditujukan untuk membangun kemandirian komunitas sasaran melalui beberapa pendekatan yang logis terkait operasi Perseroan yang dimaksudkan sebagai pemberdayaan ekonomi lokal. Dapat dimaksudkan pula sebagai komitmen perusahaan untuk mendorong pengembangan usaha mikro
Kecil menengah (UMKM) yang produktif sebagai mitra perusahaan di semua sektor ekonomi (industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan,  peternakan, jasa dan lainnya) serta mendorong kewirausahaan di lingkungan perusahaan. Disamping pembinaan pengusaha lokal, program ini juga akan menjangkau masyarakat miskin. Sehingga terdapat skema pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi secara mikro. Fokus kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat tempatan, antara lain:
  • Penciptaan lapangan kerja baru melalui usaha Tonasa Mandiri.
  • Ketahanan pangan dan pertanian terpadu (Integrated Farming System).
  • Tranormasi teknologi, aset dan peningkatan pendapatan.
  • Kluster ekonomi, kios tani dan rumah dagang (Local Business Development) serta ekonomi rumah tangga.
  • Penciptaan peluang ekonomi untuk enterpreneurship.
  • Penguatan lembaga keuangan mikro dan ekonomi masyarakat (Koperasi, LKD, LKM Syariah, BMT, KSP dan KUM).

(b) Tonasa Cerdas
Merupakan program yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan masyarakat, baik secara swadaya maupun sinergi kemitraan dengan pemerintah melalui program Tonasa Cerdas. Selain itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan masyarakat, antara lain dalam bentuk bantuan biaya pendidikan/beasiswa, pelatihan keterampilan (vocational trainings) bagi anak putus sekolah, pengadaan peralatan sekolah (sekolah umum, pesantren dan madrasah), penyuluhan pengetahuan kepada masyarakat, pengadaan sekolah ungulan dalam jangka panjang dan peningkatan kopetensi guruguru. Fokus utama program pendidikan, mencakup:
  • Lembaga inovasi energi alternatif
  • Peningkatan kompetensi guru dan kualifikasi guru.
  • SMK unggulan berstandar nasional.
  • Pustaka desa keliling.
  • Pendidikan dan pelatihan-pelatihan alternatif.
  • Beasiswa
  • Stimulan lomba prestasi.
  • Kesempatan magang.
  • Pendidikan usia dini dan pendidikan dasar 9 tahun/12 tahun.
  • Alat penunjang sarana belajar mengajar maupun dalam bentuk lainnya.

(c) Tonasa Sehat
Merupakan program yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pada aspek kesehatan yang dilakukan secara swadaya maupun dengan melibatkan pemerintah melalui program Tonasa Sehat. Program ini bertujuan untuk peningkatan kesehatan masyarakat sekitar, antara lain renovasi balai pengobatan masyarakat, melakukan kegiatan donor darah dan khitanan massal, pengobatan gratis dan lain sebagainya. Kegiatan ini melibatkan peran Semen Tonasa Medical Centre (STMC). Fokus utama program kesehatan, mencakup:
  • Peningkatan kompetensi kader kesehatan masyarakat.
  • Sanitasi lingkungan.
  • Rumah Sehat Tonasa Bersaudara.
  • Stimulan kegiatan posyandu.
  • Penanggulangan dan pencegahan HIV/ AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya.
  • Pemberdayaan komunitas untuk Perilaku hidup Bersih Sehat (PHBS).
  • Program pencegahan busung lapar (makanan organik).
  • Program kesehatan ibu hamil/melahirkan.
  • Donor darah.
  • Operasi katarak dan alat penunjang sarana kesehatan dasar maupun dalam bentuk lainnya.

(d) Tonasa Bersahaja
Merupakan program yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi berkembangnya tata nilai dan norma yang selama ini ada di komunitas. Dalam hal ini Perseroan ikut serta dalam kegiatan masyarakat yang sifatnya mempertahankan rasa solidaritas, kerjasama dan lainnya. upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan penghargaan dan ikut mendorong penumbuhan kegiatan seni, budaya, keagamaan, olahraga, kepemudaan dan kegiatan sosial lainnya melalui program Tonasa Bersahaja. Adapun program yang dimaksudkan dan dirancang perusahaan ditujukan untuk meningkatkan prestasi olahraga, seni dan budaya, khususnya Pangkep dan Sulawesi Selatan. Bentuk kegiatan tersebut antara lain pengembangan prestasi olahraga, PON dan pembinaan masyarakat adat dalam bela diri tradisional lainnya. Fokus utama kegiatan ini meliputi :
  • Festival Tonasa Bersaudara (makanan tradisonal, musik tradisonal, ritual, tari dan nyanyi).
  • Pemberdayaan dan pelestarian seni tari dan budaya lokal.
  • Tournament Tonasa Cup.
  • Rumah Tonasa untuk pendidikan Al-Qur’an.
  • Pemberdayaan remaja masjid.
  • Manasik haji.
  • Pemberdayaan dan peningkatan kompetensi mubaligh.
  • Tonasa Bersaudara Award.
  • Stimulan kegiatan keagamaan lainnya bagi masyarakat tempatan.
  • Kegiatan sosial lainnya.

(e) Tonasa Hijau
Merupakan program yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar prasarana dan sarana lingkungan permukiman serta kegiatan penghijauan, baik yang dilaksanakan secara swadaya maupun bersinergi dengan program pemerintah melalui program Tonasa Hijau. Fokus utama kegiatan ini meliputi :
  • Rehabilitasi dan pembangunan prasarana dan sarana dasar pendidikan, kesehatan, sarana ibadah, gedung olahraga dan fasilitas ekonomi (pasar desa, rumah dagang, kiostani, dll.).
  • Rehabilitasi dan pembangunan jembatan penghubung, jalan lingkungan, air bersih, irigasi sederhana dan sanitasi lingkungan lainnya.
  • Stimulasi rumah layak huni dan utilitas lainnya (sambungan listrik rumah tangga, jamban keluarga, dll.)
  • Daur ulang dan pelestarian lingkungan.
  • Keanekaragamanhayati dan pembangunan infrastruktur skala mikro/kecil lainnya. 

Untuk optimlisasi program pemberdayaan masyarakat lingkar, Perseroan juga telah menyusun rencana Kegiatan anggaran Pemberdayaan masyarakat (RKAPM) bersama masyarakat dan tenaga pendamping komunitas lokal melalui forum desa dan dibantu Community Depelopment Officer (CDO).

Logo PT Semen Tonasa

Makna Logo Semen Tonasa



PT. Semen Tonasa mengabadikan salah satu bangunan bersejarah Fort Rotterdam atau Benteng Ujung Pandang pada logo sebagai simbol kekokohan . Pada bagian tengah logo PT. Semen Tonasa terdapat bentuk dari Benteng Ujung Pandang tampak dari atas. Bahan baku bangunan Benteng Fort Rotterdam, yaitu batu kapur dan tanah liat yang di proses hingga disebut sebagi semen.

Logo PT. Semen Tonasa dengan gambar tengah tampak atas Fort Rotterdam tersebut merupakan hasil pemikiran budaya dan tinjuan kesejarahan dibuktikan dari hasil sayembara public logo Semen Tonasa di Tahun 1968 itu adalah hasil karya seniman sanggar “ La Galigo “ Makassar pimpinan Ali Walangadi. Logo tersebut mendapatkan penyempurnaan dimasa Ir. EH Nizar Dt Kayo menjadi Direktur Utama, sebagaimana gambar logo sekarang dan diberlakukan secara resmi pada tanggal 01 November 1996 (HUT PT. Semen Tonasa ke-28).

Visi, Misi, tata Nilai dan Budaya PT Semen Tonasa


Visi dan Misi PT Semen Tonasa
Semen Tonasa merumuskan Visi, Misi sejalan dengan perkembangan Usaha Perusahaan yang  semakin kompetitif. Penetapan Visi dan Misi Perusahaan telah dikaji secara mendalam dengan melibatkan jajaran Perusahaan dan memperhatikan para pemangku kepentingan. Visi  ditetapkan oleh Perusahaan sebagai pedoman bagi jajaran Perusahaan dalam mencapai tujuan Perusahaan sedangkan Misi ditetapkan oleh Perusahaan dimaksudkan untuk menjadi dasar penentuan arah Perusahaan dalam jangka panjang. Pemberlakuan visi dan misi Perusahaan berdasarkan kajian yan mendalam melalui persetujuan Dewan komisaris dan Direksi serta ditetapkan berdasarkan Rencana Jangka Panjang 2015 – 2019 PT Semen Tonasa.

Visi :
“Menjadi perusahaan persemenan terkemuka di Indonesia yang efisien dan berwawasan lingkungan.”

Misi :
  1. Meningkatkan nilai perusahaan sesuai keinginan stakeholders.
  2. Memproduksi semen untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan kualitas dan harga bersaing serta penyerahan tepat waktu.
  3. Senantiasa berupaya melakukan improvement di segala bidang, guna meningkatkan daya saing di pasar dan ebitda margin perusahaan.
  4. Membangun lingkungan kerja yang mampu membangkitkan motivasi karyawan untuk bekerja secara professional.

Tata Nilai dan Budaya Perusahaan
Semen Tonasa menerapkan tata nilai dan budaya Perusahaan sejalan dengan tata nilai dan budaya yang dikembangkan oleh PT Semen Indonesia Grup sebagai nilai-nilai dan norma perilaku yang  wajib dipatuhi dan diterapkan dalam pelaksanaan kerja sehari-hari oleh seluruh jajaran Perusahaan. Tata nilai dan budaya Perusahaan yang dianut dan diwujudkan dalam praktek bisnis sehari-hari yang dijabarkan dalam bentuk kata dengan akronim CHAMPS. Penetapan tata nilai dan budaya tersebut telah disetujui oleh Dewan komisaris dan Direksi serta dikukuhkan sebagai mana diatur dalam SK Direksi PT Semen Tonasa No. 57/Kpts/Hk.00.02/53.00/04-2012 tanggal 23 April 2012 tentang penerapan budaya perusahaan CHAMPS di PT Semen Tonasa.Penjelasan dan pedoman budaya Perusahaan dituangkandalam Buku Budaya Korporasi.

Penerapan tata nilai dan budaya CHAMPS yang menjadi norma perilaku sebagai nilai dasar dalam berhubungan  dengan para pemangku kepentingan (stakeholders).Oleh karenanya seluruh jajaran Perusahaan berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam seluruh aktivitas di Perseroan. Penjelasan tata nilai dan budaya CHAMPS dijabarkan sebagai berikut:

C CIPTAKAN VISI YANG JELAS DAN SINERGIS UNTUK BERSAING 
Mampu mengarahkan seluruh sumber daya dan kabalitas perusahaan secara baik dan tepat untuk berkompetisi mencapai cita-cita sinergis korporasi.

H HIDUPKAN SEMANGAT BELAJAR SECARA TERUS MENERUS
Mau dan terbuka belajar secara terus menerus agar dapat bekerja baik dan mampu beradaptasi terhadap berbagai perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam lingkungan industri.

A AMALKAN DENGAN AKUNTABILITAS  TINGGI
Mampu diandalkan dan memiliki tanggung jawab atas perkataan, tindakan serta keputusan yang diambil,

M MANTAPKAN USAHA UNTUK PENUHI HARAPAN PELANGGAN
Mampu memenuhi harapan dan keinginan serta kebutuhan pelanggan atas produk serta layanan secara fokus, responsive dan sesuai standar prosedur yang berlaku.

P PRAKTEKKAN ETIKA BISNIS DENGAN INTEGRITAS YANG TINGGI
Mampu menunjukkan falsafah, sikap hidup dan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang luhur serta tidak tergoyahkan oleh apapun juga.

S SENANTIASA TINGKATKAN KERJASAMA TIM
Mampu melakukan pekerjaan secara bersama-sama untuk mewujudkan hasil kinerja terbaik dan yang memberi nilai tambah terbaik bagi perusahaan dan seluruh pemangku jabatan. 

Penerapan Tata Nilai Dan Budaya menjadi tanggung jawab seluruh Jajaran Perusahaan. Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab atas penerapan Tata Nilai Dan Budaya di lingkungan Perusahaan. Para Kepala Departemen dan pejabat setingkatnya bertanggung jawab atas penerapan Tata Nilai Dan Budaya di lingkungan unit kerjanya masing-masing. Untuk mempercepat dan memastikan penerapan Tata Nilai dan Budaya CHAMPS tersebut ke dalam kegiatan Perseroan sehari-hari maka dibentuklah Tim ICHA (Internalisasi CHAMPS Tonasa). Tim ICHA bertugas melakukan evaluasi atas pencapaian atau pemahaman jajaran Perusahaan serta sejauh mana penerapan Tata Nilai dan Budaya CHAMPS telah dilaksanakan di lingkungan Perseroan.

Apa itu Airsoftgun?????

Airsoft adalah sebuah olahraga atau permainan yang mensimulasikan kegiatan militer atau kepolisian, yang menggunakan replika senjata api yang disebut airsoft gun.

Permainan airsoft awalnya dimulai di Jepang pada tahun 1970-an, dimana kepemilikan senjata api sangat sulit atau tidak mungkin untuk didapatkan karena ketatnya peraturan, kemudian para pencinta senjata lalu mencari alternatif yang legal untuk melakukan hobi mereka. Dan sekarang kegiatan airsoft paling populer di Jepang, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Macau, Korea Selatan, dan juga menyebar ke Filipina dan Indonesia.

Permainan airsoft juga sudah mulai populer di Amerika Utara dan Eropa, khususnya di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, Austria, Swiss, Prancis, Spanyol, Polandia, Portugal, Swedia, Finlandia, Norwegia, Italia, Belgia (yang didatangi pemain dari Belanda karena di negara mereka airsoft ilegal), Denmark, dan Chili, dan semakin menyebar didukung dengan komunitas Internet yang aktif.

Airsoftgun / airsoft gun diciptakan untuk memenuhi hasrat pecinta senjata (positif) untuk mengalami pengalaman menembakkan senjata yang relatif aman untuk pengguna individu dan pengaplikasian strategi pertempuran dalam permainan perang-perangan/skirmish (war game) jika dalam suatu komunitas. Setiap komunitas yang baik dan bertanggung jawab selalu memiliki kode etik tersendiri, namun memiliki kesamaan prinsip demi keamanan dan kelangsungan hobi ini sendiri. Hobi ini termasuk hobi unik yang berbeda dengan hobi-hobi lainnya. Karena menggunakan alat permainan dan aksesoris lainnya yang merupakan replika dari senjata sebenarnya. Tampak dan kesan yang diperlihatkan dari alat permainan ini jika tidak bijak dalam memperlakukannya akan dapat merugikan orang lain dan pelaku hobi ini sendiri. Karena itu jika ada seseorang atau sekelompok orang yang tidak mematuhi kode etik penggunaan airsoft, mereka layak untuk tidak dianggap atau dikucilkan dari lingkup dunia hobi airsoft nasional maupun internasional.

Mainan Airsoft (Airsoft Gun Toys/Airsoft Toy Guns)
Mainan airsoft atau airsoft gun, memiliki bentuk luar yang merupakan replika dari senjata api . Airsoft gun berskala 1:1 dengan senjata asli, namun sistem kerja airsoft gun tidak sama dengan senjata api. Airsoft Guns dibagi menjadi tiga jenis utama berdasarkan tenaga penggeraknya: spring (berpenggerak pegas), elektrik, dan gas. Pada jenis spring, peluru ditembakan oleh per, dan harus dikokang setiap sebelum menembak. Pada jenis elektrik, mainan menggunakan motor / dinamo elektrik yang dijalankan dengan tenaga baterai yang menggerakkan pinion. Lalu pinion tersebut menggerakan gearset yang menggerakkan piston sehinga per tertarik. Lalu ketika telah sampai di ujung gigi piston, per akan mendorong piston sehingga akan menyebabkan tekaan angin yang mendorong peluru. Dan pada jenis gas, mainan dioperasikan dengan menggunakan gas tekanan tinggi, yang biasanya berupa campuran propana dan polysiloxane biasanya disebut green gas dan ada juga green gas yang berkekuatan lebih tinggi daripada green gas atau setara dengan CO2. Di dunia airsoft, sangat tabu untuk menyebut airsoft dengan sebutan "senjata".

Peluru airsoft
Peluru yang dipergunakan berbentuk bulat berbahan plastik padat dan biasa disebut BB (Ball Bearing). Ukuran butiran ini berdiameter 6 mm dengan berat bervariasi dari 0.12 gram, 0.25 gram, 0.30 gram. Ada beberapa ukuran khusus peluru berukuran tersebut mencapai berat 0.80 gram yang tidak boleh dipakai untuk skirmish atau war game karena terbuat dari besi atau kaca atau gotri. sebenarnya peluru atau BB's airsoft yang boleh dipakai hanyalah yang berukuran 6mm dan terbuat dari plastik sehingga membuat airsoft tidak berbahaya kcuali untuk mata

Alat Pengaman
Karena permainan ini umumnya melibatkan saling tembak antar pesertanya, maka peralatan untuk melindungi anggota tubuh sangat diperlukan. Peluru airsoft ini pada umumnya ditembakkan pada kecepatan 200-400 kaki per detik (feet per second, fps), dan bila terkena mata dapat berakibat fatal. Oleh karena itu peralatan yang paling penting dalam permainan airsoft adalah pelindung mata dan wajah. Para peserta permainan harus melengkapi diri mereka dengan kacamata pelindung (goggle) atau topeng khusus untuk melindungi wajah (mirip dengan peralatan untuk paintball). Pakaian yang dipakai biasanya juga tebal agar mengurangi cedera atau rasa sakit

Pakaian militer
Permainan ini adalah simulasi militer atau kepolisian, maka para peserta juga berusaha untuk berpakaian dengan gaya militer. Pakaian yang lazim dipakai adalah replika seragam satuan militer suatu negara, lengkap dengan loreng kamuflasenya. Selain pakaian, perlengkapan lain seperti rompi, helm, sepatu boot, dan sarung tangan juga diusahakan mirip dengan yang dipakai oleh militer dan kepolisian.Penggunaan replika seragam militer ini tidaklah bermaksud untuk meniru suatu kesatuan militer. Penggunaannya lebih kepada kepentingan penyamaran bentuk (kamuflase) agar tidak mudah dilihat lawan. Dalam penggunaannya sangatlah jarang ditemui pemain yang menggunakan seragam dinas dari negaranya sendiri, sebagai contoh airsofter Indonesia sangatlah jarang bermain menggunakan seragam TNI. Bahkan dengan semakin berkembangnya olahraga ini, impresi atau penggunaan seragam dinas maupun instansi negara sendiri sudah tidak diperbolehkan, dalam hal ini airsofter Indonesia tidak diperkenankan menggunakan seragam TNI. Selain dari hal yang disampaikan diatas, menggunakan pakaian militer juga untuk menambah daya tarik dan membuat pertandingan atau permainan airsoft gun anda menjadi lebih menarik.

Istilah dalam Airsoft Gun
AEG "Automatic Electric Gun" atau AEG bertenaga listrik, bisa Rifle atau Sub Machine Gun. Beberapa dilengkapi dengan aksesori dan komponen. AEG dirancang untuk pemain lebih serius atau penggemar Tweaking atau upgrade. AEG menggabungkan dinamo dan baterai dioperasikan untuk menggerakan piston yang menghasilkan tekanan udara. Hal ini memungkinkan untuk menembak seketika setelah pelatuk di tekan. Dan memungkinkan untuk menembak secara otomatis. AEG adalah jenis yang paling populer dan ideal untuk rata-rata pengguna

GBB "Gas Blow Back" atau GBB adalah produk yang paling efektif, dalam kinerja senapan GBB, peluru di dorong oleh tekanan dari Gas oksigen (o2), Green Gas adalah produk gas paling populer digunakan. Semua GBB diproduksi dengan kualitas tinggi detail permukaan maupun dimensi

AEP "Automatic Electric Pistol" sama dengan AEG namun berbentuk pistol rata-rata menggunakan Gearbox besi

EBB "Electric Blow Back" sama dengan AEP namun menggunakan Gearbox plastik, dengan efek "blow back" seperti GBB yaitu bagian slide bergerak mundur ketika di tembakan

LPEG "Low Power Electric Gun" atau LPEG sama dengan AEG namun menggunakan Gearbox plastik sehingga kecepatan pelurunya terbatas, cocok untuk pemula atau buget rendah

Alur Proses Produksi PT Semen Tonasa




a) Quarry
Pembuatan semen menggunakan bahan baku utama Batu Kapur dan Tanah Liat yang diambil dari proses penambangan di Quarry milik Perseroan. Penambangan Batu Kapur dilakukan dengan cara peledakan dan Surface Minner, sedangkan untuk memperoleh Tanah Liat dilakukan dengan cara pengerukan. Selanjutnya Batu Kapur dan Tanah Liat diangkut ke Crusher dengan Dump Truck.

b) Crusher
Batu Kapur dan Tanah Liat dikecilkan ukurannya sampai 8 cm di Crusher untuk kemudian disimpan di Stock Pile (storage).

c) Storage
Bahan baku yang didapat dari proses penambangan (Batu Kapur dan Tanah Liat) akan ditampung di dalam storage untuk selanjutnya dilakukan proses prehomogenisasi yang disebut reclaimer. Proses prehomogenisasi di reclaimer adalah proses yang sangat penting untuk menjamin kualitas dari produk yang dihasilkan baik dari raw meal hingga produk akhir, yaitu semen.

d) Raw Mill
Dari Stock Pile dimasukkan ke Raw Mill ditambahkan Pasir Besi dan Pasir Silika untuk digiling dan dikeringkan menjadi Raw Meal. Raw Meal atau tepung baku adalah bahan baku untuk pembuatan terak (Clinker). Raw Meal berbentuk seperti powder yang mempunyai kehalusan tertentu. Raw Meal mempunyai sifat fisika dan sifat kimia tertentu yang digunakan sebagai kontrol kualitas produk. Sifat kimia digunakan sebagai pengatur proporsi bahan-bahan yang akan diumpankan ke dalam proses. Raw Meal dihasilkan dari sebuah sistem peralatan yaitu Raw Mill Plant yang terdiri dari alat-alat utama, sistem transport dan alat-alat separasi untuk kemudian disimpan di Raw Meal Silo.

e) Pemanasan dan Pembakaran (Kiln)
Raw Meal yang disimpan dalam CF Silo digunakan sebagai Umpan Kiln (Kiln Feed) akan mengalami beberapa tahap proses sebelum akhirnya menjadi klinker kemudian melalui sistem pendinginan dan melalui alat transport untuk disimpan di Klinker Silo. Proses pembakaran menggunakan bahan bakar Batu Bara yang telah digiling dan dikeringkan melalui Coal Mill. Klinker sebagian digunakan ke cement mill.

f) Penggilingan Clinker (Cement Mill)
Klinker yang ditransport dari Klinker Silo digiling di Cement Mill dengan menambahkan Gypsum dan bahan ke-3. Proses penggilingan semen ini merupakan tahapan dimana kita akan mendapatkan semen seperti yang di pasar. Material ini bersama-sama diumpankan ke semen mill kemudian mengalami proses penggilingan dan produknya berupa semen OPC, PPC dan PCC. Setelah didapat semen yang berkualitas maka semen tersebut disimpan melalui semen silo kemudian ditransport ke bin semen melalui air slide, belt conveyor, dan vibrating screen. Keluaran dari semen silo berupa semen curah sebagian dijual dalam bentuk Semen Curah dengan alat transport berupa mobil kapsul, sebagian ditransport ke silo pantai di Pelabuhan Biringkassi. Semen Curah di Silo Pantai Pelabuhan Biringkassi kemudian di transport ke Kapal Semen Curah untuk kemudian didistribusikan ke packing plant PT Semen Tonasa. Kemudian di kemas dalam bentuk zak di packing plant dan kemudian dipasarkan.

g) Pengantongan Semen (Packing Plant)
Packing plant adalah sebuah kombinasi mesin dari alat transport sampai ke packer. Packer berfungsi untuk melakukan pembungkusan atau pengepakan semen bungkus atau zak dan timbangan berat yang ditetapkan. Packer merupakan unit terakhir dari proses produksi dari suatu pabrik semen dimana produk packer yang telah dikemas berupa semen zak, 40 kg dan 50 kg.

Produk PT Semen Tonasa

Produk PT Semen Tonasa

a) SEMEN PORTLAND TIPE I (OPC)

Ordinary Portland Cement (OPC)
Merek: Semen Tonasa
Standar SNI: SNI 2049:2015

Semen Portland Tipe I adalah semen hidrolis yang dibuat dengan menggiling terak dan gipsum. Semen jenis ini digunakan untuk bangunan umum dengan kekuatan tekanan yang tinggi (tidak memerlukan persyaratan khusus), seperti bangunan bertingkat tinggi, perumahan, jembatan serta jalan raya, landasan bandar udara, beton pra tekan, bendungan/ saluran irigasi, elemen bangunan seperti genteng, hollow, brick/batako, paving block, buis beton, roster dan lainlain.

b) SEMEN PORTLAND KOMPOSIT (PCC)
Portland Composite Cement (PCC)
Merek: Semen Tonasa
Standar SNI: SNI 7064:2014

Semen Portland Komposit adalah bahan pengikat hidrolis hasil penggilingan bersama terak semen Portland dan gipsum dengan satu atau lebih bahan anorganik atau hasil pencampuran bubuk semen Portland dengan bubuk bahan anorganik lain. Semen jenis ini diperuntukkan untuk konstruksi beton umum, pasangan batu bata, plesteran dan acian, selokan, jalan, pagar dinding, pembuatan elemen bangunan khusus seperti beton pracetak, beton pratekan, panel beton, bata beton (paving block) dan sebagainya.

c) SEMEN PORTLAND POZZOLAN (PPC)
PORTLAND POZZOLAN CEMENT (PPC)
Merek: Semen Tonasa
Standar SNI: SNI 0302:2014

Semen Portland Pozzolan adalah semen hidrolis yang terdiri dari campuran homogen antara semen Portland dan pozzolan halus, yang diproduksi dengan menggiling klinker semen Portland dan pozzolan bersama-sama atau mencampur secara rata bubuk Semen Portland dan pozzolan atau gabungan antara menggiling dan mencampur, dimana kadar pozzolan 15-40% massa Semen Portland Pozzolan. Semen jenis ini ideal untuk bangunan bertingkat (2-3 lantai), konstruksi beton umum, konstruksi beton massa seperti pondasi plat penuh dan bendungan, konstruksi bangunan di daerah pantai, tanah berair (rawa) dan bangunan di lingkungan garam sulfat yang agresif, serta konstruksi bangunan yang memerlukan kekedapan tinggi seperti bangunan sanitasi, bangunan perairan, dan penampungan air.

Sejarah PT Semen Tonasa

Sejarah PT Semen Tonasa

a.    Masa Perintisan Proyek Semen Tonasa 
Perseroan PT Semen Tonasa saat ini diawali dari suatu proyek pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama Tahun 1961 - 1969 (delapan tahun) khususnya diatur dalam Ketentuan Umum Bab II Pasal 5 bidang produksi yang menyatakan menyatakan (1) Mengutamakan produksi kebutuhan pokok keperluan hidup rakyat menuju kearah pembagian pendapatan nasional yang adil dan merata. (2)  Cabang-cabang produksi yang vital untuk berkembang perekonomian nasional dan menguasai hajat hidup rakyat banyak, dikuasai oleh Negara, jika perlu dimiliki untuk Negara, pasal 8 (ketentuan pelaksanaan) ayat 2, untuk menjamin berlangsungnya pembangunan nasional semesta berencana delapan tahun pelaksanaan pembangunan ditetapkan dengan ketentuan perundang-undangan.
Pada saat itu, Presiden Republik Indonesia menindaklanjuti Ketetapan MPRS tersebut dengan menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) No. 260 Tahun 1960 Tanggal 14 Oktober 1960. Pemerintah menyetujui untuk segera melaksanakan proyek-proyek industri dasar atas Beban Negara  kemudian  diikuti dengan diterbitkannya Keputusan Presiden RI No. 123 Tahun 1963 yang dirubah dengan  Keputusan Presiden RI No. 225 Tahun 1963 tanggal 04 Nopember 1963 yang menetapkan PROYEK SEMEN TONASA (termasuk dalam Direktorat Penyelenggaraan Pelaksanaan Proyek) dengan status Perusahaan Negara (P.N. PEPRIDA).
b.    Masa Pembentukan PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
Sejak penetapan proyek Semen Tonasa, dimulailah proses penyiapan dan pembebasan lahan hingga pada tahun 1968 pembanguan Proyek Semen Tonasa selesai dan beroperasi yang dikenal dengan Pabrik Tonasa I (Proses Basah) dengan Kapasitas 120.000 Ton / tahun yang mana diresmikan oleh Bapak Jenderal M. Jusuf (Menteri Perindustrian pada masa itu) pada tanggal 02 Nopember 1968.
Pada tanggal 01 Agustus 1969 Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang RI No. 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi Undang-Undang dimana usaha – usahan Negara berbentuk perusahaan dibedakan dalam 3 bentuk yaitu PERJAN, PERUM dan PERSERO sehingga pada tanggal 08 September 1971, melalui Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 1971, Presiden Republik Indonesia Bapak Soeharto menetapkan Pendirian PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SEMEN TONASA, sekaligus menjadi titik awal berdirinya usaha negara di Provinisi Sulawesi Selatan yang saat ini berlokasi di Kelurahan Tonasa Kecamatan Minasa Tene Kabupaten Pangkajene & Kepulauan.
Berdasar pada Peraturan Presiden diatas, Menteri selaku pembantu Presiden menindaklnajuti dengan menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Perindustrian RI No. KLP – 84/MK/18/7/73 & 187/M/SK/6/1973 tanggal 09 Juli 1973 dengan menetapkan Modal Perum Semen Tonasa dengan modal dasar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus ribu rupiah) yang bersumber dari Kekayaan Negara yang dipisahkan.
c.    Masa PERUSAHAAN PERSEROAN (Persero) 1975 -  1976
Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan bisnis, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun 1975. Sehingga terhitung sejak tanggal 09 Januari 1975, berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut Perum Semen Tonasa bentuknya dialihkan menjadi PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) dan Menunjuk Kepala Biro Hukum & Humas Sdr. Moh. Saleh Djindang, S.H untuk ikut serta mendirikan    PT Semen Tonasa (Persero) mewakili Negara RI serta menyelesaikan dihadapan Notaris Pendirian Perusahaan Perseroan PT Semen Tonasa (Persero) sesuai SK Menteri Perindustrian No. 2/M/SK/1/1976 tanggal 08 Januari 1976.
Sebagai wujud pelaksanaan tugas yang diembankan kepadanya, Saudara Moh. Saleh Djindang, S.H dalam Jabatannya selaku Kepala Biro Hukum & Humas Departemen Perindustrian, menghadap kepada Notaris & PPAT Bebasa D.L. SH di Jakarta Jl. Kebon Kacang Raya No. 2, untuk membentuk perusahaan sehingga terbentuklah Akta Pendirian Perseroan Terbatas  PT. SEMEN TONASA (PERSERO) sesuai Akta No. 6 tanggal 09 Januari 1976 yang salinannya dikeluarkan oleh Notaris & PPAT Bebasa D.L. SH. 
Sejak terbentuknya perusahaan PT Semen Tonasa (Persero), maka pada tanggal yang sama yaitu 9 Januari 1976, Saudara Moh. Saleh Djindang, S.H atas nama pribadi selanjutnya menghibahkan saham prioritas yang dimiliki berdasarkan SK tersebut diatas, kepada Negara Republik Indonesia melalui Ir. Agus Sutowo (Dirjen Industri Kimia) Departemen Perindustrian sehingga kepemilikan saham Negara Republik Indonesia di PT Semen Tonasa (Persero) menjadi 100% yang terdiri dari 5.000 Lembar saham prioritas atau senilai Rp. 4.500.000.000,- (Empat Miliar Rupiah) sebagaimana Akta Hibah No. 7 tanggal 9 Januari 1976 yang dibuat dihadapan Notaris Soewarno, SH.
Selanjutnya sesuai Akta No. 64 tanggal 20 Mei 1976 yang dibuat dihadapan Notaris Bebasa Daeng Lallo, SH dilakukan perubahan Modal yang disebabkan adanya keberatan dari yang berwajib (istilah pada saat itu) sesuai Surat keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep. 569/MK/IV/5/1976 tanggal 06 Mei 1976 tentang Penarikan Kembali Surat Keputusan Menkeu RI No. Kep. 09/MK/IV/1/1976 tanggal 06 Januari 1976. Dengan seslesainya proses tersebut diatas, maka PT SEMEN TONASA (PERSERO) terbentuk yang dikuatkan oleh Pengesahan dari Menteri Kehakiman sesuai Kutipan Daftar Keputusan Menteri Kehakiman No. Y.A.S/337/16 tanggal 19 Juni 1976.
d.    Masa Pengembangan Pabrik PT Semen Tonasa (Persero)
Seiring dengan semakin tingginya kebutuhan semen, pada tanggal 02 September 1976, Pabrik semen tonasa Unit II dibangun dengan bekerjasama antara Pemerintah RI bersama Pemerintah Kanada dan beroperasi pada tahun 1980 dengan Kapasitas terpasang 510.000 ton pertahun kemudian dioptimalisasi sehingga Kapasitas terpasang menjadi 590. 000 ton semen pertahun (1991). Selanjutnya pada tanggal 03 April 1985 Pabrik semen tonasa Unit III mulai beroperasi dengan kapasitas terpasang 590.000 ton semen pertahun yang merupakan kerjasama antara Pemerintah RI dengan Permerintah Jerman Barat.
Pada tahun 1990 PT Semen Tonasa melakukan perluasan pabrik dengan membangun Pabrik Semen Tonasa IV Kapasitas 2.300.000 ton semen pertahun dan Pembangkit listrik dengan kapasitas 2 X 25 MW  di area pelabuhan Biringkassi.
e.    Masa Pelepasan Hak Atas Saham Pemerintah di PT. Semen Tonasa
Pada tahun 1995 PT. Semen Gresik melakukan right issue dan saat itu, pemerintah tidak mempunyai dana untuk membeli saham yang menjadi haknya di Semen Gresik. Namun, pemerintah tetap menginginkan kepemilikan saham mayoritas. Akhirnya, pemerintah kemudian menjual 100 persen sahamnya di     PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa kepada Semen Gresik, untuk membayar saham yang menjadi haknya di PT Semen Gresik.
Selanjutnya sesuai Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Semen Tonasa sebagaimana termuat dalam akta No. 192 Tanggal 30 Mei 1995, Saham Perseroan sebesar Rp. 304.000.000.000,- yang dimiliki oleh Pemerintah RI di beralih sehingga pada terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tersebut maka status PT Semen Tonasa (Persero) berubah menjadi anak perusahaan PT Semen Gresik (Persero) dengan nama PT Semen Tonasa.
Proses penjualan saham Pemerintah di PT Semen Tonasa kepada PT Semen Gresik (Persero) Tbk, tidak didasari oleh suatu Peraturan Pemerintah dikarenakan pemerintah tidak mengeluarkan dana baru dari APBN untuk melakukan pembelian saham tetapi hanya menukar saham yang ada di PT Semen Tonasa dan PT Semen Padang dengan saham baru di PT Semen Gresik (Persero) Tbk dimana dana yang dikeluarkan oleh Pemerintah (APBN) pada saat penyertaan saham di PT Semen Tonasa sudah didasari oleh Peraturan Pemerintah.
Seiring dengan dinamika dan kondisi perekonomian di Indonesia serta terpaan dari krisis ekonomi, maka perusahaan harus melakukan perkuatan – perkuatan dan mengambil kebijakan  startegis khususnya pada Industri Semen di Indonesia, maka PT Semen Gresik (Persero) mengibarkan sayapnya dengan melakukan Initial Public Offering (IPO) sehingga PT Semen Gresik (Persero) menjadi PT Semen Gresik (Persero) Tbk.  dan tanggal 13 Mei 1997, Perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan memutuskan untuk mengeluarkan saham dalam potepel sebanyak 500 (Lima ratus) saham yang diambil oleh KOPERASI KELUARGA BESAR SEMEN TONASA Kab. Pangkep dan Modal Dasar perseroan ditingkatkan dari Rp. 500.000.000.000,00 menjadi 1.200.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus milyar rupiah sehingga komposisi saham Perseroan menjadi :
Tabel 4.1 Komposisi Kepemilikan Saham PT Semen Tonasa
1.
PT Semen Gresik (Persero) Tbk
304.000.000.000,00,-
2.
Koperasi Keluarga Besar Semen Tonasa
500.000,00,-

Total saham
304.000.500.000.00,-
    Sumber Annual Report PT Semen Tonasa 2017
f.                f.   Masa Pembangunan Proyek TONASA V & Power Plant 2 X 35 M
Awal mula pembangunan proyek dimulai dan didasari dengan suatu Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Semen Gresik (Persero) Tbk (RUPS-LB) tanggal 10 Desember 2007 yang dimuat dalam akta Notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito No. 24 Tanggal 10 Desember 2007. Bahwa untuk melegalkan tindakan Direksi dalam melaksanakan proyek yang telah diserahkan oleh PT Semen Gresik (Persero) Tbk. maka pada tanggal 26 Mei 2009 dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Semen Tonasa dengan keputusan sebagai berikut :
·      Menyetujui PT Semen Tonasa untuk mengelola pembangunan Pabrik Semen Tonasa V dengan kapasitas 2 X 2,5 juta ton pertahun dengan total investasi sebesar USD 289.484.162 atau equivalen 3.327 Milyar.
·   Menyetujui pembangunan pembangkit listrik dengan Kapasitas 2 X 35 MW dengan total investasi sebesar USD 113.981.650 atau equvalen Rp. 1.310 Milyar
G. Masa Perubahan nama Pemegang Saham Menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. 
Selanjutnya untuk menjawab tantangan – tantangan yang ada Industri semen terus melakukan perbaikan – perbaikan baik dari sisi pengelolaan perusahaan maupun dari sisi IT sehingga Industri Semen juga melakukan transformasi disegala bidang hingga perubahan nama Pemegang Saham PT Semen Tonasa menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang secara resmi tertuang dalam Akta Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Semen Tonasa No. 43 tanggal 18 September 2013 dana telah diterima oleh Kementerian Hukum & HAM RI No. AHU-AH.01.10-43561 tanggal 23 Oktober 2013.




Rabu, 10 April 2019

Apa itu Airsoft


Airsoft adalah sebuah olahraga atau permainan yang mensimulasikan kegiatan militer atau kepolisian, yang menggunakan replika senjata api yang disebut airsoft gun. 

Airsoft bisa berbentuk permainan perang-perangan (wargame), dimana seorang atau kelompok pemain berusaha untuk mengalahkan pemain / kelompok lain. Airsoft merupakan salah satu cabang olahraga yang dinaungi oleh Federasi Airsoft Indonesia (FAI) dibawah dari structural Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI). Saat ini Airsoft sudah banyak diminati oleh masyarakat baik dari pelajar, mahasiswa maupun pegawai/karyawan.

Olahraga airsoft ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga memiliki banyak manfaat, seperti : 
  1. Mengembangkan kemampuan kepemimpinan. 
  2. Menyiapkan pemimpin dalam menyusun gagasan. 
  3. Melatih membuat strategi untuk mencapai tujuan tim. 
  4. Mengkomunikasikan strategi kepada tim. 
  5. Menggerakkan seluruh anggota tim kepada tujuan bersama. 
  6. Meningkatkan kemampuan membuat perencanaan. 
  7. Menganalisa kondisi lingkungan atau medan kerja. 
  8. Membangun kedisiplinan, keberanian dan teamwork.